IDXChannel - Pemerintah berkomitmen untuk terus menekan produksi emisi gas, dengan target dapat mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 mendatang.
Salah satunya dengan mendorong kinerja sektor pertambangan yang berkelanjutan, sebagai bagian tak terpisahkan dari aktivitas pembangunan nasional.
Pemerintah sendiri melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018 telah memberikan pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik untuk mewujudkan pertambangan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan, Semen Indonesia Group (SIG) mendukung penuh langkah pemerintah dalam mewujudkan pertambangan yang berkelanjutan.
Salah satunya dengan menerapkan teknik pertambangan surface mining di Pabrik SIG, di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Lokasi pabrik tersebut berada di bagian selatan area tambang batu gamping yang berjarak 700 meter dari area pemukiman penduduk.