sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung PIK 1 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu, Dewan Kabupaten: Bisa jadi Pusat Ekonomi

Economics editor Yohannes Tohap
07/08/2023 07:21 WIB
Jadi kabupaten Kepulauan Seribu bisa menjadi pusat perekonomian, bisnis perkantoran dan terpenting menambah perekonomian masyarakat setempat.
Dukung PIK 1 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu, Dewan Kabupaten: Bisa jadi Pusat Ekonomi (FOTO:MNC Media)
Dukung PIK 1 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu, Dewan Kabupaten: Bisa jadi Pusat Ekonomi (FOTO:MNC Media)

Robin pun berharap, Pemprov DKI Jakarta memberikan respon positif dan mewujudkan PIK 1 masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. "Saya harapkan ini diwujudkan dan menjadi momentum penting bagi pengembangan Kabupaten Kepulauan Seribu,” pungkasnya. 

Berita sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu mengusulkan empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu. surat usulan ini telah disurati dan diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budihartono. 

Menurut Bupati Junaedi Keempat pulau reklamasi berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.

“Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata Junaedi di Jakarta, Rabu (26/07/2023).

Dalam usulan tersebut, Junaedi menjelaskan, pihaknya beralasan mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antar wilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement