sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung UMKM, BPKH Salurkan Dana Rp885 Miliar Lewat PNM

Economics editor Agung Bakti Sarasa
15/05/2022 05:00 WIB
BPKH bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menyalurkan dana Rp885 miliar untuk pengembangan usaha mikro dan kecil (UMKM).
Dukung UMKM, BPKH Salurkan Dana Rp885 Miliar Lewat PNM (Dok.MNC)
Dukung UMKM, BPKH Salurkan Dana Rp885 Miliar Lewat PNM (Dok.MNC)

Sunar menambahkan, Ruang Pintar juga diharapkan  berperan besar dalam melakukan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas informasi melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet untuk anak-anak dari nasabah PNM dan  warga Desa Sukatani umumnya. 

Diketahui, BPKH sebagai badan hukum publik yang mengelola keuangan haji secara korporatif dan nirlaba diberikan wewenang berdasarkan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 untuk menempatkan dan menginvestasikan  keuangan haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, dan nilai manfaat. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement