Di tengah ketidakpastian tersebut, volatilitas pasar keuangan global akibat ketegangan dagang juga memicu arus keluar modal (capital outflow), baik dari pasar saham, obligasi negara, maupun instrument jangka pendek seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Investor global cenderung mengambil sikap wait and see, atau bahkan menarik dananya dari negara berkembang dan mengalihkannya ke aset-aset safe haven.
Tendensi ini sudah mulai terlihat dalam dinamika pasar keuangan domestik.
Dalam sebulan terakhir, Indonesia mencatat capital outflow yang cukup signifikan. Bank Indonesia melaporkan arus keluar sebesar Rp10,15 triliun pada pekan kedua Maret, terdiri dari Rp5,25 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN), Rp2,97 triliun di SRBI, dan Rp1,92 triliun di pasar saham.
Tren ini berlanjut pada pekan ketiga dengan tambahan capital outflow sebesar Rp4,25 triliun, yang didominasi oleh aksi jual neto investor asing di pasar saham dan SRBI.
Secara kumulatif, hingga 26 Maret 2025, total capital outflow telah mencapai Rp33 triliun secara
year-to-date (YTD), mendekati level tertinggi saat krisis pandemi Covid-19 pada 2020 yang mencapai Rp43 triliun.
(NIA DEVIYANA)