sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Efektif Mulai Hari Ini, Menko Airlangga: PPKM Mikro Diperluas Jadi 20 Provinsi

Economics editor Tia Komalasari/IDXChannel
06/04/2021 18:35 WIB
Kegiatan PPKM Mikro bahkan diperluas jadi 20 provinsi dari tanggal 6-19 April 2021.
Kegiatan PPKM Mikro bahkan diperluas jadi 20 provinsi dari tanggal 6-19 April 2021.
Kegiatan PPKM Mikro bahkan diperluas jadi 20 provinsi dari tanggal 6-19 April 2021.

Tren persentase kasus aktif Indonesia sebesar 7,61% atau lebih rendah dari pada global sebesar 17,29%. Catatan positif lainnya adalah pada persentase kasus kesembuhan Indonesia sebesar 89,68% yang lebih tinggi dari pada global sebesar 80,53%.

Airlangga juga menerangkan tentang tren Kepatuhan Protokol Kesehatan di 15 Provinsi. Pada PPKM Mikro pekan terakhir, terjadi peningkatan orang ditegur dan penurunan persentase orang yang ditegur dari jumlah orang yang dipantau.Kini, total orang ditegur adalah 8.639.856 dan persentase orang ditegur sebesar 86,76%.

Sementara itu, per 4 April 2021, data mengenai angka keterpakaian Tempat Tidur (TT) atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di RS Rujukan menunjukkan bahwa tidak ada provinsi yang memiliki BOR ≥70%. Dua provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro memiliki BOR sebesar 50,01% - 69,9% dan 13 provinsi lainnya memiliki BOR <50%

Kemudian untuk memperkuat pengendalian Covid-19 pada Tingkat RT dalam rangka menghadapi Ramadan dan  hari  raya  Idulfitri,  Pemerintah  memperketat  kriteria  Zonasi  Risiko  di  tingkat  RT  dan  skenario pengendalian yang terbagi ke dalam Zona Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau dengan mendasarkan pada jumlah rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif selama 7 hari terakhir.

Kriteria Zona Merah adalah jika >5 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT, Zona Oranye adalah jika 3-5 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT, Zona Kuning adalah jika 1-2 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT, dan Zona Hijau adalah jika tidak ada kasus konfirmasi positif dalam 1
RT.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement