IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk perpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021. Gubernur Anies Baswedan memandang kebijakan ini dilakukan karena perjuangan masih belum usai.
Anies Baswedan mengatakan ingin terjadi tren positif dalam menekan laju kasus positif Covid-19, agar bisa terus dipertahankan dengan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021.
"Perjuangan kita masih belum usai, prokes masih harus dipatuhi, kurangi mobilitas, serta cegah keramaian yang dirasa tidak perlu. Terlebih kita akan memasuki bulan Ramadan 1442 hijriah," kata Anies di akun Instagram miliknya, Selasa (6/4/2021).
Dia berpesan agar warga Jakarta tetap beribadah dengan khusyuk meskipun masih dalam suasana Pandemi. "Jadikan Ramadhan ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko keterpaparan," tutur Anies.
Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan masih tetap berlaku. "Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," tutup mantan Mendikbud itu. (TYO)