IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk mengakses transportasi umum di ibu kota tidak boleh diperjualbelikan. Hal itu dinyatakan setelah beredar aktivitas jual beli KLG di media sosial.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, dirinya ikut memantau informasi terkait aktivitas dugaan jual beli KLG di media sosial. Ia meminta pihak yang memperjualbelikan KLG ditindak tegas, termasuk apabila ada keterlibatan orang dalam.
"Saya kebetulan mengikuti dan saya meminta untuk siapa pun yang melakukan itu, termasuk kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, maka saya minta untuk diambil tindakan yang tegas," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dia menegaskan, program itu hanya diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat agar bisa mengakses transportasi umum di Jakarta secara gratis. Ia ingin agar program bisa berjalan dengan tepat sasaran.
"Karena sekarang ini bagian dari transparansi untuk pengaturan sistem transportasi di Jakarta, termasuk kartu yang dimiliki itu dilakukan secara transparan dan terbuka," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, menerima pengaduan warganet yang memperjualbelikan KLG di media sosial. Ia menyatakan bakal melakukan investigasi terkait hal itu.
"Terkait hal ini, kami bersama Dishub, MRT, Transjakarta, dan Bank Jakarta sedang melakukan investigasi. Jika terdapat pelanggaran maka akan ditindak dengan tegas," kata dia melalui akun X.