IDXChannel - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengakui ada pegawai honorer di lingkungan BPKN yang harus memakai pinjaman online (pinjol) untuk bertahan hidup.
Menurutnya, aksi tersebut imbas dari efisiensi anggaran. Rata-rata pegawai honorer BPKN sudah 16-20 tahun lamanya dan belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan Muhammad Mufti Mubarok disampaikan kepada Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (13/2/2025).
“Bahkan ada karyawan kami ini yang harus pinjol untuk bisa bertahan hidup karena masih honorarium 20 tahun, ada 16 tahun, masih honorarium belum masuk PPPK, belum masuk PNS apalagi, ini perjuangan kami kan gitu,” ujar Mufti Mubarok.
Adapun, pagu anggaran 2025 BPKN mencapai Rp8,967 miliar. Namun harus diefisiensikan atau dipotong sebesar 73 persen menjadi Rp6,582 miliar. Padahal, alokasi awal untuk gaji karyawan dan sekretariat sebesar Rp15,039 miliar.