sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekonom: Kenaikan Tarif PPN Menyulitkan Pemulihan Daya Beli

Economics editor Rina Anggraeni
11/05/2021 16:12 WIB
Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan kenaikan harga barang.
Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan kenaikan harga barang.  (Foto: MNC Media)
Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan kenaikan harga barang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana akan melakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini kebijakan tersebut masih masuk tahap pembahasan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menilai kenaikan PPN berpotensi meningkatkan kenaikan harga barang. Hal itu akan meningkatkan biaya produksi dan konsumsi bagi masyarakat.

"Saya membuat hipotesis jika ada kenaikan harga harga barang saat pandemi masih berlangsung tentunya akan menyulitkan pemulihan daya beli. Jika daya beli melemah, artinya permintaan barang dan jasa akan turun dan berdampak sektor usaha," kata Heri, Selasa (11/5/2021)

Lanjutnya, sektor usaha akan turunkan utilitisasi produksi dan penjualannya akan menurun atau melemah dan berdampak  pada penyerapan tenaga kerja. "Jika  penyerapan tenaga kerja turun maka pendapatan masyarakat akan turun jika pendapatan masyarakat  turun , konsumsi turun maka akan hambat pemulihan ekonomu pasca pandemi," bebernya.

Jadi kenaikan PPN single tarif akan sebabkan penurunan daya saing industri  sehingga masyarakat makin berat untuk belanja. "Secara makro kenaikan PPN akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat yang sebelumnya sudah rendah di tengah pandemi,"kata dia. (TIA)

Advertisement
Advertisement