Budi melanjutkan, MoU sebagai langkah strategis peningkatan nilai tambah UMKM. Kolaborasi bertujuan memperkuat UMKM di subsektor produk kreatif, sehingga menjadi entitas yang tangguh, inovatif, dan kompetitif di pasar domestik dan global.
“Bersama Kemenekraf, Kemendag berkolaborasi untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk kreatif Indonesia,” kata dia.
Menurutnya, pengembangan produk kreatif di Indonesia merupakan salah satu strategi penting meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional.
(Nur Ichsan Yuniarto)