Anggaran tersebut disalurkan melalui pos belanja pegawai Kementerian/Lembaga, dan mengalami peningkatan 3,5% jika dibandingkan dengan realisasi belanja di pos tersebut dibanding tahun sebelumnya.
Adapun per kuartal pertama tahun ini, capaian realisasi Belanja Pemerintah Pusat dilaporkan melampaui target. Untuk Belanja Pegawai, telah terealisasi 20,20% dari target sebesar 20%,.
Sementara Belanja Modal hanya tercapai 14,22% dari target 10%. Sedangkan untuk Belanja Barang, seiring dengan meningkatnya aktivitas operasional kegiatan pemerintahan dan pembangunan, terealisasi sebesar 19,96% dari target 15% hingga berakhirnya kuartal pertama tahun ini.
Sebagai informasi Belanja Pemerintah Pusat selama ini terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal yang dialokasikan pada 103 satuan kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga yang tersebar di enam wilayah Kabupaten/Kota.
Adapun jumlah ASN RI juga cukup besar. Data ASN yang tercatat hingga akhir September 2022 sebanyak 4.315.181 orang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 3.956.018 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebanyak 359.163.
Mayoritas dari total PNS mengisi jabatan fungsional sebanyak 2.103.67 dan jabatan pelaksana sebanyak 1.503.683.
Peran PNS sebagai penggerak ekonomi nasional juga masih cukup signifikan. Ini karena PNS dilabeli sebagai kelas pegawai yang kebal terhadap segala kondisi ekonomi dan menerima gaji bahkan hingga masa pensiun.
Sudah jadi rahasia umum, PNS bisa menggunakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk mengajukan kredit di perbankan.
Tak hanya untuk kredit perumahan, bank-bank juga memberikan kredit berupa uang tunai kepada PNS yang membutuhkan. Ini hanya segelintir privilege yang dimiliki PNS terkait akses keuangan. (ADF)