Namun, kondisi berbalik arah karena proses restrukturisasi akibat dampak langsung pandemik ataupun warisan masalah lain BUMN, sehingga dividen yang dipatok pemerintah tak setinggi tahun-tahun sebelumnya.
"Ya saat ini dampak Covid-19 memukul banyak kinerja dunia usaha termasuk BUMN. Dampak Covid yang masih terasa sampai dengan kuartal III-2021 karena spreading virus delta menyebabkan kinerja masih sulit bangkit," tutur dia.
Dalam skemanya, pemerintah pun menempuh sejumlah kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan dividen BUMN di tahun.
Pertama, kebijakan dalam penentuan besaran dividen dengan mempertimbangkan profitabilitas BUMN, kemampuan kas dan likuiditas perusahaan, kebutuhan pendanaan perusahaan, persepsi investor, regulasi dan covenant, dan peran BUMN sebagai agen pembangunan.
Kedua, penataan dan penyehatan serta perbaikan perencanaan strategis pengembangan BUMN di masa yang akan datang seperti restrukturisasi, merger, holding, atau aksi-aksi korporasi/pemegang saham lainnya. (RAMA)