sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekonomi Pekerja Masih Tertekan, KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditunda

Economics editor Riyan Rizki Roshali
29/04/2026 03:03 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyarankan agar rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda.
Ekonomi Pekerja Masih Tertekan, KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditunda. (Foto iNews Media Group)
Ekonomi Pekerja Masih Tertekan, KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditunda. (Foto iNews Media Group)

“Kondisi ekonomi pekerja masih tertekan, daya beli belum pulih, dan risiko pemutusan hubungan kerja masih ada,” ujar dia.

Arnod menilai, jika kenaikan iuran dipaksakan dalam situasi ekonomi yang belum stabil, maka berpotensi menurunkan konsumsi rumah tangga serta menambah beban sosial di masyarakat.

Sebagai informasi, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 masih dalam tahap kajian pemerintah. Saat ini, besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. 

Pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran guna menutup defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mencapai Rp20–30 triliun.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan masyarakat miskin pada desil 1 hingga 5 tidak akan terdampak kebijakan tersebut karena iurannya tetap ditanggung oleh negara.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement