Hal ini didasarkan pada nilai ekonomi digital tahun 2022 yang mencapai angka USD77 miliar, atau tumbuh 22 persen secara tahunan.
Angka tersebut diproyeksikan bakal terus tumbuh hingga hampir dua kali lipat, yaitu mencapai USD130 miliar, pada 2025 mendatang.
Atas kondisi tersebut, pemerintah dinilai perlu mendorong berbagai upaya dalam mengakselerasi potensi ekonomi digital tersebut melalui berbagai inovasi kebijakan.
"Yang perlu kita ingat bahwa 10 hingga 13 tahun ke depan adalah momentum yang sangat penting bagi Indonesia karena bonus demografi hanya akan berlangsung sampai tahun 2038," ujar Airlangga.
Penyelenggaraan FEKDI 2023 sendiri diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, yang mengambil tema Synergy and Innovation of Digital Economy: Fostering Growth.