sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks BPA Bumiputera Dikabarkan Naik Status Jadi Tersangka

Economics editor Hafid Fuad
17/03/2021 21:45 WIB
Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 diperkirakan akan segera berlanjut ke meja hijau.
Eks BPA Bumiputera Dikabarkan Naik Status Jadi Tersangka. (Foto: MNC Media)
Eks BPA Bumiputera Dikabarkan Naik Status Jadi Tersangka. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 diperkirakan akan segera berlanjut ke meja hijau. Beberapa mantan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera disebut-sebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Perhimpunan Pemegang Polis Bumiputera, Jaka Irwanta, mengakui mendapat informasi ada mantan BPA yang sudah ditingkatkan statusnya. "Ada yang sudah ditingkatkan statusnya," ujar Jaka saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (17/3/2021).

Sebelumnya Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, mengingatkan dampak Bumiputera yang tidak mau menjalankan Perintah Tertulis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menaati dan menjalankan Anggaran Dasar Bumiputera. Khususnya dalam Pasal 38 tentang Mekanisme Kerugian.

“Belum ada jalan keluar penyelesaian gagal bayar. Ini berpotensi dikenakan sanksi pidana karena melanggar Undang-Undang tentang OJK," ujar Irvan beberapa waktu lalu.

Sementara Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK M. Ihsanuddin mengatakan untuk Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJBB, berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM telah disampaikan melalui surat OJK No.S-34/NB.23/2020 tanggal 28 Desember 2020, bahwa masa tugas BPA telah berakhir sejak 26 Desember 2020.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement