sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Para Nasabah Laporkan Seluruh Bos Bumiputera ke Polisi

Economia editor Shifa Nurhaliza
22/02/2021 11:30 WIB
Koordinator Nasional Kumpulan Pemegang Polis Bumiputera, Yayat Supriyatna, menyatakan, akan melaporkan seluruh pejabat AJB Bumiputera 1912 kepada polisi.
Ini Alasan Para Nasabah Laporkan Seluruh Bos Bumiputera ke Polisi. (MNC Media)
Ini Alasan Para Nasabah Laporkan Seluruh Bos Bumiputera ke Polisi. (MNC Media)

IDXChannel - Koordinator Nasional Kumpulan Pemegang Polis Bumiputera, Yayat Supriyatna, menyatakan, akan melaporkan seluruh pejabat AJB Bumiputera 1912 kepada pihak yang berwajib. Hal Ini berlaku baik di daerah-daerah maupun di pusat atas sesuai pasal 372 dan 378 KUHP. 

"Mulai besok tanggal 22 hingga 26 Februari 2021 seluruh wilayah serentak melaporkan Bumiputera ke pihak berwajib," ujar Yayat saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (20/2/2021).

Yayat akan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perbuatan PMH wanprestasi atas klaim polis pemegang polis yang belum dibayarkan oleh AJB Bumiputera hingga saat ini.

Sebelumnya, dikutip berbagai sumber, Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera, Nurhasanah, menolak sebutan gagal bayar bagi perusahaan. Utang klaim mencapai sekitar Rp12 triliun dinilai perlu disebut sebagai outstanding claim.

Bumiputera mencatat bahwa pada akhir 2020, utang klaim telah mencapai kisaran Rp12 triliun, lebih besar dari perkiraan awal senilai Rp9,6 triliun. Jumlahnya terus meningkat dibandingkan dengan akhir 2019, yakni sebesar Rp5,3 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement