“Bagaimana bentuk perbedaannya? Bisa banyak kemungkinannya antara lain bisa levelisasi PPKM,” katanya.
Tjandra pun mengatakan kebijakan penanganan Covid-19 bisa dengan pengetatan aturan ataupun modifikasi penerapan aturan. “Bisa pengetatan aturan pada situasi tertentu, bisa modifikasi penerapan aturan. Kemudian dapat juga pengetatan mulai dari daerah merah di battlefield peningkatan kasus lalu dilebarkan bertahap, dan lain-lain.”
“Yang jelas, kini memang perlu diterapkan yang berbeda dan lebih kuat daripada waktu yang lalu,” ungkap Tjandra.
(SANDY)