sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Presiden ACT Kembali Diperiksa Hari Ini

Economics editor Puteranegara
18/07/2022 13:04 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali memeriksa eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin hari ini.
Eks Presiden ACT Kembali Diperiksa Hari Ini (Foto: MNC Media)
Eks Presiden ACT Kembali Diperiksa Hari Ini (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali memeriksa eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, pada Senin (18/7/2022) hari ini.

"Jadwal pemeriksaan ACT Ahyudin, pendiri, ketua pengurus dan presiden yayasan ACT," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji. 

Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Akbari selaku Ketua Pembina Yayasan ACT, Bobby Herwibowo selaku anggota Dewan Syariah Uayasan ACT.

"Dan Sudarman, pengawas yayasan ACT. Lalu, Amir Faishol Fath Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT," ujar Andri.

Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement