sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspansi Ritel Modern Gerus PKL dan UMKM, Menkop Minta Paket Kebijakan Ekonomi 2015 Dikaji Ulang

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
25/02/2026 19:33 WIB
Pengkajian seharusnya dilakukan dengan melibatkan asosiasi dan pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Ekspansi Ritel Modern Gerus PKL dan UMKM, Menkop Minta Paket Kebijakan Ekonomi 2015 Dikaji Ulang
Ekspansi Ritel Modern Gerus PKL dan UMKM, Menkop Minta Paket Kebijakan Ekonomi 2015 Dikaji Ulang

IDXChannel - Pemerintah perlu mengkaji ulang penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 dan Paket Kebijakan Ekonomi Tahun 2015. Hal ini dilakukan lantaran dampak ekspansi ritel modern menggerus pedagang kaki lima (PKL) dan usaha mikro.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, pengkajian seharusnya dilakukan dengan melibatkan asosiasi dan pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia.

"Beberapa hal yang dinilai perlu dikaji adalah mengenai pengaturan definisi dan klasifikasi toko modern berdasarkan luas lantai, serta penerapan zonasi yang mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi terhadap pedagang kecil," kata Ferry, Kamis (26/2/2026).

Ferry menambahkan, meskipun ritel modern memiliki kontribusi positif dalam menyerap lapangan pekerjaan, harus ada evaluasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, terutama terkait dengan jarak antara pasar tradisional dan ritel modern yang tidak boleh kurang dari 500 meter.

Kemenkop akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pemerintah daerah, untuk membahas lebih lanjut mengenai pengawasan dan penegakan aturan tersebut.

"Di Perpres Nomor 112 Tahun 2007 yang terpenting adalah bahwa jarak keberadaan ritel modern dengan pasar tradisional itu tidak boleh kurang dari 500 meter. Kami mengimbau itu di cek apakah sudah memenuhi aturan atau tidak,” kata Menkop.

“Kalau ternyata keberadaannya ada yang kurang dari 500 meter atau bahkan berdempetan dengan pasar tradisional apa sikap kita? Di sinilah sebenarnya arena itu harus dibuat secara fair,” kata dia.

Ferry juga mendorong diberlakukannya penguatan koperasi melalui program 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

"Dengan hadirnya Kopdes Merah Putih, diharapkan dapat menyediakan barang dengan harga lebih terjangkau bagi pedagang kaki lima dan UMKM," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement