sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspedisi Ditarik Dana Patungan Perbaikan Jalan, DPRD OKU: Tak Masuk Akal

Economics editor Widori/Kontributor OKU
24/03/2022 16:23 WIB
DPRD OKU sesalkan adanya permintaan patungan untuk para ekspedisi untuk dana perbaikan jalan.
Ekspedisi Ditarik Dana Patungan Perbaikan Jalan, DPRD OKU: Tak Masuk Akal (Dok.MNC)
Ekspedisi Ditarik Dana Patungan Perbaikan Jalan, DPRD OKU: Tak Masuk Akal (Dok.MNC)

IDXChannel - DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) menyoroti adanya permintaan untuk para ekspedisi yang sering melewati jalan Cor Beton Batu Kuning untuk sokongan atau urunan untuk melakukan perbaikan jalan provinsi cor Batu Kuning di OKU yang saat ini rusak berat. 

DPRD OKU menilai hal itu tidak masuk akal dan mengganggap pemerintah daerah tidak bisa mengatasi kerusakan jalan ini.

Diketahui belum lama ini pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) mengumpulkan sejumlah perusahaan dan pemilik  angkutan ekspedisi yang menggunakan jalan lingkar cor beton Batukuning Baturaja untuk duduk bersama .

Hasilnya diketahui para ekspedisi diminta untuk urunan atau sokongan guna memperbaiki jalan yang merupakan kewenangan provinsi Sumatera Selatan.

DPRD OKU menyroti kebijakan itu,wakil ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha menilai hal itu tidak masuk akal guna meminta pengguna jalan untuk memperbaiki kerusakan jalan itu.

Walaupun para ekspedisi sepakat untuk urunan yang di koordinir oleh PT Semen Baturaja dengan PT Perkebunan Minanga Ogan, dijelaskanya pemerintah pada prinsipnya bertanggung jawab terhadap pengguna jalan bukan sebaliknya pengguna jalan bertanggung jawab terhadap jalan.

Ini seakan akan kami lihat, pemerintah menyerahkan perbaikan itu kepada pengendara atau masyarakat yang nota bene dilihat tidak masuk akal.

“Pemerintah pada prisnsifnya bertanggung jawab terhadap pengguna jalan bukan pengguna jalan bertanggung jawab terhadap jalan. Jadi kalau ada jalan jelek tanggung jawab. Tapi kita anggap itu merupakan niat baik pemda OKU mengatasi kegelisahan masyarakat,”tegas Yudi.

Dikatakan Yudi itu merupakan jalan provinis dan kewenanganya merupakan pemerintah provinsi ada baiknya kerusakan itu diperbaiki secepatya oleh pemerintah provinsi jangan didiamkan bertahun tahun karena kerusakan ini sudah lama.

Sementara itu Pemkab OKU melalui PLH Bupati OKU hal ini merupakan inisiasi pihaknya untuk memanggil para ekpeditur yang sering melewati jalan tersebut. Dia menjelaskan menjelaskan hal ini dilakukan tidak lain guna mempercepat perbaikan sementara guna menormalkan arus lalu lintas.

“Kami mengambil inisiasi ini untuk memanggil para pengusaha transportasi yang melewati jalan cor beton. Jadi sudah ada kesepakatan akan memperbaiki di beberapa titik untuk diperbaiki sehingga bisa dilalui sebelum perbaikan permanen”ucap PLH Bupati OKU Teddy Meilwansyah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement