sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Batu Bara Dilarang, Diprotes Pengusaha Tapi Didukung DPR

Economics editor Rista Rama Dhany
03/01/2022 06:30 WIB
Kementerian ESDM memutuskan untuk melarang ekspor batu bara mulai 1-31 Januari 2022, akibat kurangnya pasokan dalam negeri terutama untuk pembangkit listrik.
Ekspor Batu Bara Dilarang, Diprotes Pengusaha Tapi Didukung DPR (FOTO: MNC Media)
Ekspor Batu Bara Dilarang, Diprotes Pengusaha Tapi Didukung DPR (FOTO: MNC Media)

"Jadi kebijakan larangan ekspor batu bara ini sudah tepat dan kami harap keputusan ini mampu memberikan insentif bagi kebutuhan dan stok batu bara dalam negeri," pungkas Sekjen Gerindra itu. 

Sebelumnya diberitakan, Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara bagi periode 1 - 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kebijakan ini dikeluarkan guna menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri. Kurangnya pasokan batu bara nasional akan berdampak  pada pemadaman 10 juta pelanggan PLN mulai dari masyarakat dan industri wilayah Jawa, Madura, dan Bali. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement