Lanjutnya, Indonesia harusnya bisa belajar dari negara lain yang mengalami krisis energi karena tidak memiliki sumber daya alam yang mencukupi. Indonesia memiliki sumber daya alam yang mencukupi akan sangat disayangkan jika sampai terancam krisis energi.
"Jika memang kebutuhan batu bara PLN sudah terpenuhi sebelum tanggal 31 Januari 2022 saya kira larangan ini bisa di evaluasi kembali dengan catatan para pengusaha komit dalam memberikan pasokan dalam kepada PLN dan pasokan dalam negeri," pungkasnya. (TIA)