sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Minta Ada Titik Temu Soal Harga

Economics editor Athika Rahma
01/01/2022 17:14 WIB
Larangan ekspor batu bara secara resmi mulai berlaku pada 1 sampai dengan 31 Januari 2022.
Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Minta Ada Titik Temu Soal Harga. (Foto: MNC Media)
Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Minta Ada Titik Temu Soal Harga. (Foto: MNC Media)

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM dan PLN yang berupaya untuk menjaga kestabilan pasokan dalam negeri.

Kendati, Sekretaris Jenderal Aspebindo Muhammad Arif mengatakan, fenomena ini menjadi catatan diperlukan wadah komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha agar kelangkaan batu bara tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kami memahami ini ada kaitannya dengan kebutuhan PLTU PLN yang saat ini masih krisis memasuki awal tahun dan langkah ini untuk menjaga agar pasokan listrik dari PLN di dalam negeri tetap dapat terpenuhi, di samping itu kemungkinan komitmen pasokan Kontrak Batu bara antara pemasok dengan PLN belum terpenuhi sesuai volume yang dibutuhkan PLN. Seharusnya PLN mengutamakan kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah ada untuk ditingkatkan volumenya dengan mengutamakan mitra-mitra PLN existing," ujarnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement