sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Minta Ada Titik Temu Soal Harga

Economics editor Athika Rahma
01/01/2022 17:14 WIB
Larangan ekspor batu bara secara resmi mulai berlaku pada 1 sampai dengan 31 Januari 2022.
Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Minta Ada Titik Temu Soal Harga. (Foto: MNC Media)
Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Minta Ada Titik Temu Soal Harga. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Larangan ekspor batu bara secara resmi mulai berlaku pada 1 sampai dengan 31 Januari 2022. Kebijakan ini direspons negatif oleh pengusaha dengan meminta agar DMO bisa disesuaikan dengan harga internasional.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batubara dan Energi Indonesia (Aspebindo), Anggawira, mengatakan mengaku memahami langkah Ditjen Minerba Kementerian ESDM dalam menjaga pasokan batu bara, terutama untuk kebutuhan membangkit listrik milik PT PLN (Persero).

"Sebagai asosiasi pengusaha, Aspebindo berharap adanya titik temu antara kebijakan harga yang dapat meningkatkan iklim bisnis batu bara sekaligus menjaga pasokan dalam negeri," ujarnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/1/2022).

Menurutnya, kestabilan kondisi pasar batu bara sangat penting untuk terpenuhinya pasokan dalam jangka panjang. Apabila kebijakan pelarangan ekspor ini terulang kembali di masa yang akan datang, tentu akan memberikan citra yang kurang baik terkait iklim usaha batu bara Indonesia di mata internasional.

"Harus ada reformulasi model usaha pertambangan batu bara di masa yang akan datang," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement