sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Batu Bara Kini Wajib Lolos Verifikasi Surveyor Pemerintah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/06/2026 16:33 WIB
Eksportir diwajibkan mengantongi Laporan Surveyor (LS) sebagai salah satu dokumen pelengkap pabean untuk melakukan ekspor.
Ekspor Batu Bara Kini Wajib Lolos Verifikasi Surveyor Pemerintah (Foto: iNews Media Group)
Ekspor Batu Bara Kini Wajib Lolos Verifikasi Surveyor Pemerintah (Foto: iNews Media Group)

Regulasi yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Melalui aturan baru ini, pemerintah berharap meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap perdagangan batu bara Indonesia di pasar global.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement