Menurut Lenny, Pejabat Karantina Pertanian Belawan telah melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pemeriksaan fisik komoditas, serta pengambilan sampel untuk pemeriksaan di laboratorium, kesesuaian jenis, jumlah, volume serta memiliki nomor registrasi General Administration Custom of China (GACC).
"Setelah dinyatakan bebas serangga, maka layak untuk diekspor dengan memberikan KT10/ Phytosanitary Certificate. Kapulaga merupakan salah satu bumbu rempah yang sering digunakan untuk bumbu masak dan obat tradisional. Selain kapulaga kita juga memiliki rempah-rempah yang sering kita ekspor ke negara-negara maju. Di antaranya, cengkeh, kulit kayu manis, asam potong, kecombrang, kemiri, dan yang lainnya,” tegas Lenny. (TSA)