Selain itu langkah mitigasi selanjutnya adalah dengan peningkatan penguasaan pasar dalam negeri. Caranya dengan mendorong promosi dan kerja sama lintas sektoral melalui Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
"Sehingga produksi dalam negeri ini bisa semakin tumbuh, karena itu akan membawa tumbuh industri itu sendiri," kata Menperin.
Langkah selanjutnya melalui penguatan daya saing industri melalui Kemudahan akses bahan baku, penguatan Ekosistem usaha, hingga penguatan sistem produksi.
"Ini nanti kita bisa lihat dengan berbagai instrumen, seperti bea masuk ditanggung pemerintah, bahan baku untuk industri itu bisa ada realisasi dari segi fiskal, dan juga lartas (Barang larangan dan/atau pembatasan)," kata dia.
(FRI)