Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang memiliki produk luar biasa, tapi belum sepenuhnya memahami pentingnya sertifikat seperti FDA registration, nutrition facts labelling, hingga standar keamanan pangan seperti Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan ISO 22000.
Dengan begitu, dia menilai penting bagi pelaku usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk memahami regulasi ekspor secara komprehensif. Kepatuhan terhadap standar bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk membangun kepercayaan dan reputasi produk Indonesia di pasar global.
“Mari kita jadikan tantangan regulasi sebagai batu loncatan menuju profesionalisme yang lebih tinggi, dan memanfaatkan peluang sebesar-besarnya bagi produk Indonesia untuk berdiri sejajar dengan merek dunia,” ujar Puntodewi.
(Febrina Ratna Iskana)