sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Panel Surya RI ke AS Kena Penyelidikan Tarif Anti-Dumping, Kemendag Siapkan Pembelaan

Economics editor Nia Deviyana
07/11/2025 01:00 WIB
Pemerintah berkomitmen memberikan pembelaan bagi eksportir Indonesia yang menghadapi penyelidikan trade remedies.
Ekspor Panel Surya RI ke AS Kena Penyelidikan Tarif Anti-Dumping, Kemendag Siapkan Pembelaan. Foto: Freepik.
Ekspor Panel Surya RI ke AS Kena Penyelidikan Tarif Anti-Dumping, Kemendag Siapkan Pembelaan. Foto: Freepik.

Tindakan Pembelaan

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menyampaikan, Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya pembelaan dalam penanganan penyelidikan AD/CVD terhadap produk solar panel Indonesia. Kemendag terus memantau berjalannya proses penyelidikan oleh otoritas AS agar selalu transparan.

"Pemerintah Indonesia, melalui Kemendag, telah menyampaikan tanggapan serta melengkapi kuesioner CVD kepada otoritas investigasi AS. Kami juga terus berkoordinasi dengan pelaku usaha, kementerian dan lembaga, serta otoritas AS untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)," ujar Reza.

Sementara itu, Staf Khusus Wakil Kepala BP Batam Santi Yopie menegaskan, investasi yang masuk ke Batam pada perusahaan panel surya di Batam, termasuk dari negara lain, adalah investasi murni.

"Investasi di Batam terbuka untuk semua sektor industri, bukan hanya untuk panel surya. BP Batam siap berkolaborasi dengan Kemendag dalam penanganan kasus ini," kata Santi.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement