sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Pasir Laut Disoal, Begini Respons LIPI

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
06/06/2023 18:14 WIB
kebijakan tersebut juga dinilai cukup membawa dampak terhadap lingkungan, termasuk juga kepentingan masyarakat setempat.
Ekspor Pasir Laut Disoal, Begini Respons LIPI (foto: MNC Media)
Ekspor Pasir Laut Disoal, Begini Respons LIPI (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan pemerintah membuka keran ekspor pasir laut memantik pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Di satu sisi, aktivitas ekspor pasir laut tentu berpotensi membawa keuntungan ekonomi yang berdampak pada penerimaan negara.

Namun demikian, kebijakan tersebut juga dinilai cukup membawa dampak terhadap lingkungan, termasuk juga kepentingan masyarakat setempat.

"Izin penambangan pasir laut di satu sisi tentu berdampak pada kegiatan perekonomian dalam rangka meningkatkan penerimaan APBN, khususnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tapi ada juga dampak lingkungan dan sosial yang harus dipertimbangkan," ujar Koordinator Penelitian Pencemaran Laut Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Zainal Arifin, Senin (5/6/2023).
  
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Kebijakan ini akan membuka Kembali izin ekspor pasir laut, sehingga perlu pengawasan agar dilapangan tidak terjadi penyimpangan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement