sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Walhi Bakal Gugat PP 26/2023 soal Ekspor Pasir Laut

Economics editor Heri Purnomo
03/06/2023 03:30 WIB
Walhi mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Walhi Bakal Gugat PP 26/2023 soal Ekspor Pasir Laut. (Foto MNC Media)
Walhi Bakal Gugat PP 26/2023 soal Ekspor Pasir Laut. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Manager Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin menyampaikan, jika pemerintah tidak segera membatalkan PP tersebut, maka pihaknya akan mengambil jalur hukum.

Sebab, kata dia, PP tersebut merupakan sebuah kemunduran yang dilakukan Indonesia demi menjaga lingkungan hidup terutama di sektor kelautan.

"Kami di internal sedang mendiskusikan, tapi tidak menutup kemungkinan nakan diambil langkah itu kalau pemerintah tidak mencabutnya," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement