sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eksportir Wajib Pakai Harga Batu Bara Acuan, Ini Respons Dirut PTBA

Economics editor Suparjo Ramalan
14/04/2025 16:12 WIB
PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) buka suara soal kebijakan pemerintah mewajibkan eksportir batu bara menggunakan HBA mulai 1 Maret 2025.
Eksportir Wajib Pakai Harga Batu Bara Acuan, Ini Respons Dirut PTBA. (Foto MNC Media)
Eksportir Wajib Pakai Harga Batu Bara Acuan, Ini Respons Dirut PTBA. (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) buka suara soal kebijakan pemerintah mulai mewajibkan eksportir batu bara menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) mulai 1 Maret 2025.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, aturan yang diterbitkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini memastikan harga batu bara Indonesia tidak lagi ditentukan negara lain dengan nilai yang lebih rendah.

Bahkan, kata dia, penerapan HBA sekaligus menjaga stabilitas harga dan meningkatkan daya saing batu bara Indonesia di pasar global.

“Supaya Indonesia itu mempunyai harga yang tidak terpengaruh dengan situasi yang ada di luar negeri, sehingga kita tuh mempunyai brand sendiri dan ini sudah mulai diterapkan 1 Maret (2025),” ujarnya saat konferensi pers, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement