IDXChannel - Bos Besar Tesla Elon Musk digugat oleh seseorang pemegang saham Chase Gharrity. Musk dituding telah melanggar perjanjiannya dengan Komisi Sekuritas AS (SEC) pada tahun 2018.
Gugatan yang diajukan di Delaware Chancery Court juga menyebut Dewan Direksi Tesla sebagai tergugat. Tweet sembrono Musk dan kegagalan dewan untuk memastikan dia mematuhi kesepakatan membuat pemegang saham mengalami kerugian miliaran dolar.
"Tuntutan hukum ini dapat menekan SEC untuk mengambil tindakan," kata Charles Elson, seorang ahli tata kelola perusahaan dan profesor dari Universitas Delaware seperti dilansir Reuters.
Gugatan tersebut mencantumkan beberapa postingan Musk ke media sosial Twitter. Ini termasuk tweet Musk pada 1 Mei tahun lalu yang menyatakan bahwa harga saham Tesla terlalu tinggi, menyebabkan nilai saham Tesla turun sebesar USD 13 miliar.
Penggugat, Chase Gharrity menuduh tindakan Musk dan kegagalan dewan telah menyebabkan kerugian finansial bagi pemegang saham.