“Agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya,” pungkasnya.
2. Urus Izin Usaha Cuma 5 Menit
Sistem OSS Berbasis Risiko diyakini memberikan layanan kemudahan bagi pelaku usaha yang terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non Usaha Mikro Kecil (non UMK).
Kemudahan sistem sudah dirasakan oleh Onice Waromi selaku pelaku UMK asal Papua. Pengusaha olahan sambal ikan tuna dengan nama produk Mace Papua ini telah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS Berbasis Risiko.
"Yang melalui ponsel itu 5 menit. Cepat sekali. Sistem OSS yang sekarang sudah bagus. Setelah migrasi dari yang sebelumnya ke sistem baru ini sangat cepat sekali. Saya kan sering bantu teman-teman di Papua untuk mengurus izin NIB ini melalui sistem OSS. Sistem OSS sudah mobile dan praktis sekali," kata Onice dalam keterangan yang diterima.
3. Bikin Nomor Induk Berusaha (NIB) Kurang dari 10 Menit
Dengan pelayanan izin berusaha berbasis online ini, bikin Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak sampai 10 menit.