"Masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor," kata Pahala.
KPK mengingatkan kepada ratusan petinggi BUMN tersebut untuk segera melaporkan harta kekayaan sebelum lengser dari jabatannya. Ini dilakukan untuk meminimalisir jika nantinya ada masalah.
"Nah ini menghindarkan yang begini, nanti keburu turun dari jabatannya, ada apa-apa gitu ya," lanjutnya.
Meski begitu, kata dia, tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan para pejabat BUMN saat ini sudah mencapai 99,5 persen.
"Walaupun kepatuhan BUMN itu udah 99,5 persen, tapi masih ada 155 orang lagi yang belum lapor," tutup Pahala. (NIY)