sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam BUMN Ini Punya Tingkat Kepatuhan LHKPN di Bawah 60 Persen

Economics editor Arie Dwi Satrio
24/07/2023 15:39 WIB
Enam BUMN ini mempunyai tingkat kepatuhan di bawah 60 persen dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Enam BUMN ini mempunyai tingkat kepatuhan di bawah 60 persen dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Enam BUMN ini mempunyai tingkat kepatuhan di bawah 60 persen dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor," kata Pahala.

KPK mengingatkan kepada ratusan petinggi BUMN tersebut untuk segera melaporkan harta kekayaan sebelum lengser dari jabatannya. Ini dilakukan untuk meminimalisir jika nantinya ada masalah.

"Nah ini menghindarkan yang begini, nanti keburu turun dari jabatannya, ada apa-apa gitu ya," lanjutnya.

Meski begitu, kata dia, tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan para pejabat BUMN saat ini sudah mencapai 99,5 persen.

"Walaupun kepatuhan BUMN itu udah 99,5 persen, tapi masih ada 155 orang lagi yang belum lapor," tutup Pahala. (NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement