5. PNS yang Dipindah ke IKN Bakal Dapat ‘Bonus’
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat ini tengah mengkaji mengenai pemberian tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN).
Hal ini dilakukan sebagai pertimbangan para PNS harus menyesuaikan diri dengan gaya hidup dan model kerja baru di lokasi ibu kota negara nanti.
"Kalau sampai pada tahap benar-benar pemindahan maka dalam APBN sudah harus dimasukkan mengenai berbagai tambahan tunjangan sebagai konsekuensi dari pemindahan itu," kata Sri Mulyani di Gedung DPR.
6. RUU Ibu Kota Negara Jadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (18/1/2022).
Ketua DPR RI Puan Maharani terlebih dahulu meminta Ketua Panitia khusus (Pansus) IKN, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan soal RUU IKN tersebut.