IDXChannel - Kecelakaan kendaraan kerap terjadi di Indonesia. Penting bagi masyarakat untuk memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas agar dapat terlindungi dan menjamin risiko kematian atau hal buruk apapun akibat kecelakaan.
Berdasarkan data dari Tomtom Traffic Index, tingkat kemacetan di DKI Jakarta saat ini mengalami peningkatan sebesar 40 persen dibandingkan dengan indeks kemacetan sebesar 8 persen pada bulan Juli lalu.
Melansir Lifepal.co.id, terdapat enam rekomendasi asuransi kecelakaan lalu lintas yang dapat menjadi pilihan pemilik kendaraan mobil, di antaranya:
1. AXA Mandiri
Asuransi kecelakaan lalu lintas dari AXA Mandiri merupakan salah satu yang memberi jaminan serta santunan tunai kepada keluarga tertanggung, seperti meninggal dunia, hilang dan tidak ditemukan dalam kurun waktu 60 hari, hingga mengalami cacat tetap total, maka tertanggung akan mendapat jaminan dari polis.
2. Prudential
Asuransi kecelakaan lalu lintas di Prudential memberikan pilihan paket asuransi PRU Corporate Personal Accident dari Prudential. Adapun manfaat proteksi asuransi kecelakaan lalu lintas Prudential sangat beragam mulai dari perlindungan risiko kematian karena kecelakaan lalu lintas, penggantian biaya medis, serta santunan saat dinyatakan cacat tetap oleh dokter.
Berikut syarat yang harus dipenuhi pemilik polis untuk menggunakan asuransi ini:
● Tertanggung sudah bekerja atau seorang karyawan dengan usia 18-70 tahun
● Bisa menanggung polis maksimal 5 orang.
● Tertanggung yang berhak menerima pertanggungan harus sesuai dengan ketentuan
kepesertaan Prudential
● Calon tertanggung wajib menyertakan dokumen pendukung, seperti Surat Perjanjian
Asuransi Kumpulan, proposal asuransi yang sudah disetujui oleh calon pemegang polis,
serta juga dokumen kelengkapan perusahaan