4. Ciputra Life
Asuransi kecelakaan lalu lintas dari Ciputra Life memberikan proteksi hingga 100 persen uang pertanggungan ketika pihak tertanggung meninggal dunia. Bahkan 200 persen ketika tertanggung mengalami kecelakaan yang berujung pada kematian.
Untuk berlangganan asuransi kecelakaan lalu lintas Ciputra Life, terdapat beberapa syarat yang perlu dicermati:
● Uang pertanggungan hingga Rp 2,5 miliar dengan kelipatan mencapai Rp 1 juta
● Guaranteed acceptance mencapai Rp 500 juta
● Double cover atau mendapatkan penggantian klaim walaupun sudah mendapatkan
penggantian dari kantor atau juga pihak asuransi lainnya
● Gratis 2 bulan premi dapat melakukan pembayaran premi dalam periode tahunan.