IDXChannel - Indonesia kurang lebih dua tahun menghadapi kejadian luar biasa yaitu Covid-19. Situasi tersebut membuat pemerintah mengeluarkan aturan bahwa biaya pasien terkait Covid-19 ditanggung oleh pemerintah daerah. Apakah pasien Covid-19 masih ditanggung oleh pemerintah saat sudah masuk ke status endemi?.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan biaya bagi pasien Covid-19 akan berubah. Menurutnya saat Indonesia sudah masuk ke fase endemi maka pembiayaan kesehatan seperti penyakit yang lain.
Di mana mereka yang positif Covid-19 akan dikenakan biaya pribadi. Atau bisa juga mereka menggunakan asuransi yang dimiliki.
"Kalau dalam situasi endemi seperti penyakit lain, pembiayaan akan seperti yang lainnya (normal atau biaya pribadi)," kata dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid kepada MNC Portal, Minggu (20/3/2022)
Lebih lanjut, dr Nadia menerangkan bahwa jika dalam kondisi luar biasa (KLB) maka biaya akan ditanggung oleh pemerintah setempat. Menurutnya hal tersebut, sudah diatur oleh peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah.