sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Era Tingginya Suku Bunga KPR, Potongan Tapera Jadi Solusi?

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
27/05/2024 17:39 WIB
Gaji dan upah pegawai negeri maupun swasta bakal terkena potongan untuk kewajiban tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Era Tingginya Suku Bunga KPR, Potongan Tapera Jadi Solusi? (Foto: Freepik)
Era Tingginya Suku Bunga KPR, Potongan Tapera Jadi Solusi? (Foto: Freepik)

IDXChannel - Gaji dan upah pegawai negeri maupun swasta bakal terkena potongan untuk kewajiban tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.

PP 21/2024 itu menyempurnakan ketentuan dalam PP 25/2020, seperti untuk perhitungan besaran simpanan Tapera pekerja mandiri atau freelancer.

Tujuan utama program Tapera adalah untuk mendukung masyarakat mendapatkan rumah dengan harga terjangkau. Lantas sejauh mana program ini sudah menjangkau masyarakat?

Seperti apa tantangan yang dihadapi penyelenggara untuk menyukseskan program Tapera?

Urgensi Perumahan Murah di Indonsia

Kebutuhan tempat tinggal kini menjadi semakin berat dirasakan masyarakat. Ini karena masyarakat dibebani oleh era suku bunga tinggi yang berpotensi membuat kepemilikan rumah semakin membebani konsumen.

Diketahui sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 21-22 Mei 2024.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan rata-rata suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) nasional mencapai 8,98 persen pada Februari 2024. Angka ini  lebih tinggi dibanding tahun 2022-2023 yang rata-rata 8,5 persen hingga 8,9 persen.

SDBK merupakan suku bunga dasar yang belum memperhitungkan premi risiko. Besaran premi ini ditentukan oleh masing-masing bank berdasarkan penilaian terhadap debiturnya. Dengan demikian, suku bunga kredit final yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Di samping itu, menurut data BI, jumlah KPR bermasalah mencapai Rp18,41 triliun per akhir Februari 2024. Rasio NPL KPR ini mencapai 2,55 persen dari total portofolio KPR sebesar Rp 720,78 triliun pada periode tersebut.

Progres Program Tapera

Untuk segmen sasaran BP Tapera sampai saat ini masih ada 2 macam yaitu Pembiayaan Tapera bagi ASN dan Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias rumah subsidi bagi sektor swasta.

BP Tapera melaporkan, realisasi dana penyaluran FLPP mencapai Rp26,32 triliun pada 2023. Jumlah tersebut disalurkan untuk 229 ribu unit rumah yang tersebar di seluruh Tanah Air. (Lihat grafik di bawah ini.)

Menurut pekerjaannya, pekerja swasta menjadi penerima FLPP terbanyak dengan penyaluran rumah sebanyak 186.994 unit atau 81,66 persen sepanjang 2023.

FLPP juga disalurkan untuk PNS sebanyak 7.027 unit (3,07 persen), TNI/Polri 4.911 unit (2,14 persen), dan sektor lainnya 9.341 unit (4,08 persen). 

Adapun dari sisi penghasilan, penerima FLPP tahun lalu paling banyak dari kelompok dengan gaji di atas Rp3-4 juta, yakni sebanyak 33,57 persen. 

Diikuti oleh kelompok berpenghasilan di atas Rp4-5 juta (27,13 persen), di atas Rp5-6 juta (16,83 persen), serta lebih dari Rp6 juta (14,38 persen).

Dalam implementasinya, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menggandeng Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan produk Tabungan BTN Rumah Tapera. Produk ini ditujukan untuk pekerja informal mendapatkan rumah.

Salah satu program BTN bekerja kerja sama dengan BP Tapera adalah menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan kepada 2.000 anggota Muhammadiyah pada 2023. Kerja sama ini merupakan kerja sama antara BTN, BP Tapera dan Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah.

Melansir laman resminya, BP Tapera mengklaim telah menyalurkan dana untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak Rp9,083 triliun untuk 2024.

Penyaluran dana itu terdiri dari dua program pembiayaan perumahan yang dikelola BP Tapera. Tercatat dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 8 Mei 2024 telah disalurkan sebanyak 72.779 unit rumah senilai Rp8,830 triliun yang tersebar di 8.245 perumahan.

Perumahan ini dibangun oleh 5.899 pengembang perumahan dari 32 Bank Penyalur di 33 provinsi dan 376 Kabupaten/Kota. Sedangkan akad pembiayaan perumahan Tapera dalam periode yang sama sudah tersalurkan sebanyak 1.528 unit senilai Rp253,47 Miliar.

Tantangan Pelaksanaan Tapera

Meskipun berkinerja moncer pada 2023 hingga menjelang berakhirnya semester pertama 2024, program Tapera bukan berarti tanpa risiko.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian BP Tapera.

Pada Mei 2023, BPK mengatakan permasalah tersebut antara lain terkait manajemen risiko pengelolaan dana FLPP yang masih dalam proses penyusunan.

“Selain itu, penyaluran dana FLPP atas 256 debitur yang tidak tepat sasaran dan penanganan penyelesaian kredit FLPP terhadap 5.679 debitur yang tidak sesuai ketentuan,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK, Achsanul Qosasi pada 5 Mei 2023.

Selain itu, ada persoalan dalam aspek perluasan kepesertaan Tapera. Sejauh ini, jangkauan kepesertaan Tapera masih terbatas khususnya pada ASN dan masih dalam fase uji coba bagi para pekerja swasta.

Di sisi lain, perlunya perluasan kriteria peserta yang memperoleh manfaat pembiayaan perumahan.

Menurut PP Penyelenggaraan Tapera, yang berhak atau layak (eligible) memperoleh pembiayaan perumahan dengan manfaat (benefit) berupa suku bunga 5 persen per tahun (fixed) adalah kelompok MBR, belum memiliki rumah, dan menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama.

Kriteria MBR yang dikeluarkan pemerintah adalah pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan dan Rp10 juta per bulan untuk Papua. (ADF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement