IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera baru untuk masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2024 lalu.
"Pada hari ini saya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Komite Tapera, atas nama negara dan pemerintah, dengan ini secara resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di BP Tapera," kata Menteri Basuki di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (13/3/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga sebagai anggota Komite Tapera berharap BP Tapera kedepannya bisa terus menjadi motor untuk penyediaan rumah terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Mengingat backlog perumahan saat ini yang masih berada di angka 12,7 juta.
"Program Tapera ini menjadi harapan untuk memberikan solusi terkait kebutuhan pendanaan murah dalam jangka panjang dan demikian bisa menyediakan pembiayaan KPR terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah," Kata Sri Mulyani.