IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali mengingatkan seluruh perusahaan milik negara yang berada di bawah kendalinya untuk tidak melupakan, dan terus memaksimalkan tugas dan perannya dalam pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Tugas dan peran BUMN tersebut diatur dengan tegas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 19 tahun 2003, di mana pada pasal 2 disebutkan bahwa BUMN memiliki lima poin maksud dan tujuan berupa, yang salah satu diantaranya adalah aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Dengan bimbangan dan bantuan dari BUMN, diharapkan para pelaku UMKM dapat semakin mengembangkan bisnisnya hingga ke ranah global, yaitu dengan masuk ke pasar. Upaya tersebut, diantaranya, coba diwujudkan melalui Rumah BUMN, yang ditargetkan oleh Kementerian BUMN agar dapat mendorong bisnis UMKM hingga merambah pasar ekspor.
"Karena itu kita wadahi (UMKM binaan BUMN) ini untuk bahkan ukut tampil di G20 lewat kegiatan Future SMEs Village. Selain itu, hadirnya rumah BUMN (di G20) ini juga sebagai bentuk dukungan dari Kementerian BUMN dalam menyukseskan kegiatan G20," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam keterangan resminya, Rabu (17/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya ada 10 BUMN yang turut menampilkan para UMKM binaannya. BUMN-BUMN meliputi Pertamina, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, PELINDO, PNM, PIHC, PLN, TELKOM dan Semen Indonesia Group (SIG).