Menteri BUMN Erick Thohir, lanjut Arya, tengah membuat aturan daftar hitam bagi Direksi dan Komisaris BUMN yang bermasalah. Arya mengatakan aturan ini merupakan sebuah terobosan baru dalam program bersih-bersih BUMN.
"Langkah Pak Erick membuat blacklist itu kan jangan-jangan nanti setelah ganti perubahan di pemerintah atau kementerian, dia bisa masuk lagi," katanya.
Erick, ucap Arya, tidak ingin hal ini terus terjadi ke depan. Melalui aturan ini, Arya mengatakan Kementerian BUMN akan menghentikan Direksi atau Komisaris perusahaan pelat merah yang bermasalah untuk kembali menjabat di BUMN.
(SLF)