Erick menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea agar menginvestigasi atau mempelajari lebih jauh dugaan yang dimaksud.
“Saya tidak mau bicara lebih detail karena ini saya sudah minta Pak Robertus Billitea untuk mempelajari isunya apa. Kita mesti deteksi ulang, ini ada payung G2G, ada juga persamaan daripada teknologi dan lain-lain yang sedang dicek,” kata dia.
Sebelumnya, KCIC mengaku tidak terlibat dalam dugaan persekongkolan pengadaan rangkaian kereta alias Whoosh.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunnisa mengatakan, proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan electric multiple unit (EMU) dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar dilakukan secara internal oleh CRRC Sifang.
Hal itu bagian pabrikan EMU dan member dari konsorsium High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC). Karena itu Eva memastikan KCIC tidak terlibat dalam proses pengadaan ini.
“Kami klarifikasi secara tegas bahwa tidak ada keterlibatan KCIC dalam proses pengadaan jasa pengangkutan kereta cepat,” kata Eva.
“KCIC tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh kegiatan perusahaan di berbagai aspek dilakukan sesuai dengan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik,” katanya.