Saat ini, penurunan harga tiket pesawat dilakukan oleh BUMN, melalui PT Pertamina (Persero) yang menurunkan harga avtur dan PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports yang menurunkan tarif Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dan Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen.
Tak cukup di situ, pemerintah berencana menyusun peta jalan (roadmap) ihwal harga tiket pesawat selama lima tahun ke depan. Langkah ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat ketika Idul Fitri, Natal, dan momen lainnya.
“Makanya ketika kita rapat dengan Pak Menko waktu itu, Pak AHY, dan juga Menteri Perhubungan, dan Menteri Pariwisata, kan kita harus membuat roadmap 5 tahun, supaya kenapa? fluktuasi daripada harga tiket ini kan setiap tahun sudah dirasakan,” ujar Erick.
(Febrina Ratna)