IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sepakat memberikan akses khusus kepada pekerja migran Indonesia (PMI) di sejumlah sarana transportasi milik perusahaan pelat merah, terutama bandara.
Kesepakatan kedua kementerian ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut perseroan bakal memberikan akses khusus kepada para PMI baik di bandara, pelabuhan, hingga stasiun kereta api.
“Tadi Pak Menteri juga meminta bagaimana sosialisasi pekerja migran ini bisa mendapat akses di berbagai aset BUMN baik di airport, di pelabuhan, di kereta api dan lain-lainnya kita akan laksanakan Pak Menteri,” ujar Erick di kantor B2PMI.
Adapun, MoU secara umum terkait dengan kerja sama penguatan pelindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia.