"Memang skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagiamana informal itu bisa menjadi bagian. Kita sudah mendorong, tapi kami bukan kementerian yang punya regulasi," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BBTN) Nixon Nixon LP Napitupulu menambahkan, saat ini skema yang tengah diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian lanjut melakukan akad rumah.
"Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di Kementerian Perumahan, agar regulasinya bisa sesuai, sehingga orang yang sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)