Keputusan itu berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia Nomor: SK-287/MBU/09/2021.
"Perusahaan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada ketiga direksi yang sebelumnya menjabat. Kami juga mengucapkan selamat atas dilantiknya direksi yang baru semoga dapat membantu mendorong peningkatan kinerja dan prestasi PTDI menuju Perusahaan Industri Pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju," imbuh dia. (TIA)