Potensi ini muncul karena sinergi membuat beban dana dan operasional PNM serta Pegadaian akan berkurang. Efisiensi muncul dari penggabungan kantor PNM dan Pegadaian dengan BRI, serta terjaminnya pendanaan dua BUMN ini ke depannya.
“Kami meyakinkan sekali lagi tidak ada pengaruh ke kepegawaian. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semua berjalan apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi kita bisa mem-pass on ini untuk kenaikan benefit bagi (pegawai) PNM dan Pegadaian,” tutur Tiko.
Sejauh ini, Kementerian BUMN menyebut rencana sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian sudah mendapat persetujuan dari seluruh regulator yakni OJK, Bank Indonesia, LPS, KSSK, dan Komite Privatisasi.
OJK sendiri menyampaikan dukungan dengan pesan agar ekosistem BUMN ini bisa menerapkan prinsip-prinsip PSAK 71 secara baik. Selain itu, valuasi saham PNM dan Pegadaian diharap berlangsung wajar saat right issue dilakukan BRI.
Kemudian, Bank Indonesia berpesan agar sumber pendanaan alternatif tetap dimiliki PNM dan Pegadaian. BI mendukung pembentukan holding karena langkah ini dipercaya mempercepat digitalisasi UMKM dan memperkuat inklusi keuangan.
LPS menyampaikan harapan agar ekosistem ini bisa menjadi mitra lembaga keuangan lain seperti BPR, dan menghindari praktik monopoli dalam berkegiatan.