"Senang sekali melihat antusiasme para pedagang di pasar Kota Jayapura menerima Nomor Induk Berusaha atau NIB dari Presiden @jokowi," Kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mencatat dari 64 juta pelaku usaha mikro, baru 1,8 juta yang memiliki NIB. Padahal, 61 persen perputaran ekonomi nasional digerakkan oleh UMKM.
“Artinya yang lain belum memiliki NIB. Oleh sebab itu, bapak ibu beruntung telah memiliki NIB. Coba diangkat lagi NIB-nya. Saya ingin tahu betul-betul sudah disampaikan, sudah diberikan kepada bapak ibu,” kata Jokowi.
Kepala negara menjelaskan kegunaan NIB, selain menjadikan pelaku UMKM menjadi pengusaha formal karena telah memiliki izin berusaha, juga dapat mengakses permodalan ke bank melalui program KUR.
(FRI)